Aula Dinkes Telan Rp 1,2 Miliar
LEBONG - Meski telah diberikan perpanjangan waktu pengerjaan selama 50 hari dan dikenakan denda maksimal atas keterlambatan pembangunan, namun per 31 Desember lalu diketahui pembangunan aula Dinkes Lebong ini telah menguras DID mencapai Rp 1,2 miliar dari total anggaran pembangunan Rp 2,1 miliar. "Secara keseluruhan, penyaluran DID tahun 2021 sudah 100 persen. Namun memang ada beberapa kegiatan yang belum selesai dilaksanakan seperti aula Dinkes Lebong ini. Sesuai SP2D per 31 Desember No SPM 0222/SPM-LS/DINKES/2021, dana yang sudah dikucurkan untuk pembangunan ini baru 60 persen sesuai termin. Atau sebesar Rp 1,2 miliar dari total dana Rp 2,1 miliar," kata Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah BKD Lebong, Herry Parjaka, S.TP. Ia memastikan, jika pencairan sisa 40 persen lagi baru akan dilakukan setelah hasil pembangunan itu dilakukan opname dan selesai 100 persen. "Kita pastikan, sisa 40 persen DID pembangunan aula Dinkes ini baru bisa kita keluarkan SP2D nya, setelah pekerjaannya 100 persen dan didasarkan atas hasil opname," tukasnya. Sebelumnya, Kepala Dinkes Lebong, Rachman, SKM, M.Si, mengakui jika pengerjaan aula Dinkes Lebong senilai Rp 2,1 miliar, sebenarnya sudah hampir rampung. Namun, dalam kegiatan itu terdapat satu paket kegiatan yang belum tuntas dilaksanakan dan baru mencapai progres 60 persen. Meski saat ini telah dilakukan perpanjangan masa kontrak, namun Rachman menegaskan jika lama perpanjangan waktu pengerjaan ini masih akan dilihat dari situasi yang terjadi dilapangan.(wlk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: