Viral Tuduhan Es Gabus Berbahan Spons, Aparat Akhirnya Minta Maaf
ilustrasi viral video oknum aparat Tuduh Es Gabus Berbahan Spons berujung perminta Maaf--
RADARLEBONG.ID- Isu dugaan penggunaan spons sebagai bahan es gabus yang dijual seorang pedagang di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat ramai di media sosial.
Tuduhan tersebut akhirnya berujung pada permintaan maaf dari oknum anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terlibat dalam video viral tersebut.
Peristiwa bermula ketika sebuah video memperlihatkan pedagang es gabus bernama Suderajat didatangi oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawa Selatan, Aiptu Ikhwan Mulyadi, bersama Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo.
Dalam rekaman itu, Suderajat tampak dimintai keterangan terkait bahan pembuatan es gabus yang ia jual.
BACA JUGA:Viral Chery Tiggo 8 CSH Bermasalah, CSI Beberkan Hasil Investigasi
Pada video yang beredar, Serda Heri terlihat meminta Suderajat mencicipi sendiri es dagangannya sebagai bentuk pembuktian bahwa produk tersebut aman dikonsumsi. Adegan tersebut memicu reaksi publik dan memunculkan beragam spekulasi di media sosial.
Menindaklanjuti polemik tersebut, pihak berwenang kemudian melakukan uji laboratorium terhadap es gabus milik Suderajat. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa es gabus tersebut aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya, termasuk spons.
Pasca keluarnya hasil uji laboratorium, Aiptu Ikhwan dan Serda Heri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui sebuah video berdurasi sekitar empat menit. Video permohonan maaf itu dirilis oleh Polres Metro Jakarta Pusat pada Selasa, 27 Januari 2026.
"Kami, Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang bertugas dan membuat video tentang penjual es kue yang diduga berbahan spons di wilayah Kemayoran, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan yang timbul akibat video yang sempat beredar luas di media sosial," ujar Ikhwan dalam video.
Bertindak Atas Aduan Warga
Dalam pernyataannya, Ikhwan menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukannya bersama Serda Heri dilatarbelakangi adanya laporan dari warga yang merasa khawatir terhadap dugaan peredaran makanan berbahaya di lingkungan mereka.
“Kedua, niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa langkah cepat tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Namun demikian, Ikhwan mengakui adanya kekeliruan dalam penanganan kasus tersebut.
Ia menyebut bahwa dirinya dan Serda Heri seharusnya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kedokteran kepolisian, maupun Laboratorium Forensik Polri, sebelum menyampaikan dugaan kepada publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
