JAKARTA.RADARLEBONG.ID - Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menginisiasi program "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga" yang pada tahap awal diuji coba bagi pegawainya di kantor pusat, kantor regional, dan unit pelaksana teknis. Hal itu dilakukan BKN agar dapat bekerja lebih dekat dengan domisili dan keluarganya.
BKN mencatat sebanyak 1.285 peserta yang lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 mengundurkan diri karena persoalan penempatan.
Zudan mengatakan kebijakan tersebut didasarkan pada keyakinan keseimbangan antara kehidupan keluarga dan pekerjaan (work-life balance) dapat meningkatkan motivasi, produktivitas.
"Sekaligus mengurangi beban biaya transportasi dan akomodasi akibat tinggal berjauhan dari keluarga," ujar Zudan di Jakarta, Minggu (26/7).
BACA JUGA:Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Jadi Penjabat Sementara
Terpisah, Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendukung uji coba penempatan ASN sesuai domisili yang dilakukan BKN.
Khozin, mengatakan kebijakan tersebut patut diapresiasi karena dapat mendekatkan ASN dengan keluarga sekaligus mengurangi beban pengeluaran akibat penempatan yang jauh dari domisili. "Terobosan Kepala BKN untuk uji coba penempatan ASN sesuai dengan domisili agar dekat dengan keluarga dan mengurangi pengeluaran patut diapresiasi," kata Khozin.
Meski demikian, menurut Khozin, pelaksanaan uji coba tidak boleh keluar dari semangat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, khususnya ketentuan bahwa pegawai ASN bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Khozin juga mengingatkan sistem penempatan ASN harus dimaknai sebagai bagian dari transformasi budaya, pengalaman, dan peningkatan kecakapan antar-ASN, sehingga tidak menimbulkan ketimpangan kualitas sumber daya manusia antara Jawa dan luar Jawa maupun antara daerah maju dan daerah tertinggal.
"Kami menunggu hasil evaluasi dari uji coba yang dilakukan di internal BKN. Rencana kebijakan mesti dilakukan dengan dasar kajian yang presisi dan tetap dalam koridor UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN," ujarnya.