Pendaftaran SPMB SD dan SMP di Lebong Segera Dibuka, Dinas Dikbud Minta Sekolah Bersiap

Senin 08-06-2026,14:30 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.ID- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kabupaten Lebong segera dibuka.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari diskriminasi.

Langkah ini diambil demi menjamin hak setiap anak mendapatkan akses layanan pendidikan berkualitas yang setara.

Kepala Dinas Dikbud Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi, S.Sos., M.Si., melalui Kabid Pendidikan, Sirmanto, S.Pd., menjelaskan bahwa seluruh tahapan SPMB tahun ini resmi mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025.

Proses pendaftaran dijadwalkan berlangsung serentak mulai 22 Juni hingga 27 Juni 2026 mendatang.

Guna memastikan kesiapan di lapangan, pihak Dikbud telah melayangkan surat resmi terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan ke seluruh sekolah di bawah naungan Pemkab Lebong.

"Termasuk soal jalur pendaftaran PPBD sudah disampaikan. Kami harapkan masing-masing sekolah bisa menjalankannya," sampai Sirmanto.

Pelaksanaan SPMB 2026/2027 akan membuka empat jalur seleksi resmi untuk tingkat SD maupun SMP. Masing-masing jalur memiliki persentase kuota yang disesuaikan dengan daya tampung sekolah, dengan rincian sebagai berikut:

Jalur Domisili: Kuota 75 persen untuk tingkat SD dan 40 persen untuk tingkat SMP.

Jalur Afirmasi: Kuota 20 persen berlaku sama untuk tingkat SD dan SMP.

Jalur Mutasi (Perpindahan Tugas Orang Tua): Kuota 5 persen untuk tingkat SD dan SMP.

Jalur Prestasi: Kuota 35 persen yang hanya tersedia untuk tingkat SMP.

Sirmanto menambahkan, mekanisme pendaftaran tahun ini dilakukan secara langsung ke sekolah tujuan.

"Untuk teknisnya SPMB dilakukan oleh masing-masing sekolah dengan sistem offline secara jujur dan sportif," katanya.

Secara umum, mekanisme SPMB tahun ini masih senada dengan tahun lalu. Kendati demikian, terdapat pembaruan signifikan khusus pada Jalur Prestasi tingkat SMP. Pemerintah kini menyertakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu instrumen penilaian bagi lulusan SD.

Kategori :