Jumlah OPD Pemkab Lebong Menyusut, Dari 26 jadi 21 OPD

Selasa 02-06-2026,13:38 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tengah serius melakukan penataan kelembagaan melalui perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Struktur birokrasi yang awalnya melingkupi 26 OPD kini dipangkas menjadi 21 OPD.

Langkah efisiensi ini ditargetkan rampung pada tahun 2026, sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sudah sepenuhnya menerapkan nomenklatur baru.

Plt Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Herry Setiawan ST, membenarkan adanya perubahan nomenklatur tersebut. Dalam skema penyederhanaan ini, terdapat 5 OPD yang akan dilebur ke dalam dinas lainnya.

BACA JUGA:Perkara Dugaan Penyelewengan APBDES Desa Ketenong II Masih Lanjut, Meski KN Rp 617 Juta Dikembalikan

Proses penggabungan dinas-dinas tersebut diatur dengan regulasi pemetaan baru sebagai berikut:

Urusan Perempuan, Anak, dan Desa: Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada Dinas DP3AP2KB akan bergabung dengan Dinas Sosial (Dinsos) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menjadi satu OPD terpadu.

Urusan Kependudukan & KB: Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) akan dialihkan dan bergabung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Urusan Tenaga Kerja & Dagperin: Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan dilebur bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM).

Urusan Infrastruktur & Permukiman: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) akan disatukan ke dalam Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perhubungan (DUPR-Hub).

Urusan Pangan dan Pertanian: Dinas Ketahanan Pangan akan diintegrasikan dengan Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan).

"Terakhir Dinas Ketahanan Pangan akan bergabung dengan Dinas Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan)," ungkap Herry.

Herry menjelaskan bahwa rencana restrukturisasi ini sebelumnya sempat diusulkan menyusut hingga menjadi 20 OPD. Namun, setelah melalui tahap fasilitasi penataan kelembagaan bersama Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, disepakati jumlah finalnya adalah 21 OPD.

"Saat ini masih dalam proses untuk perampingan," katanya.

Pihak Setda Lebong saat ini terus dikebut untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi yang diperlukan. Pemkab Lebong memasang target matang agar dokumen dan regulasi pendukung selesai seratus persen di akhir tahun ini. Hal ini krusial agar penyusunan anggaran di tahun depan tidak mengalami kendala administratif.

Kategori :