Mobil Bekas Bisa Diasuransikan? Ini Cara Mengajukannya

Senin 20-04-2026,17:31 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Reni Apriani

Berikut tahapan umum dalam pengajuan:

 

1. Bandingkan Perusahaan Asuransi

Lakukan riset dan bandingkan:

 

Premi

 

Cakupan perlindungan (banjir, huru-hara, tanggung jawab pihak ketiga)

 

Jaringan bengkel rekanan

 

2. Survei Kendaraan

Petugas akan memeriksa kondisi mobil secara menyeluruh. Kerusakan yang ditemukan akan dicatat sebagai kondisi awal dan tidak ditanggung di kemudian hari.

 

3. Pilih Jenis Polis

Setelah survei, perusahaan akan memberikan opsi polis sesuai kondisi kendaraan dan kebutuhan perlindungan.

Kategori :