LEBONG.RADARLEBONG.ID - Krisis administratif melanda pemerintahan desa di Kabupaten Lebong setelah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Setia Gunawan, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Peristiwa ini terjadi menjelang akhir Maret 2026 dan berdampak langsung terhadap terhambatnya proses pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun anggaran 2026.
Pengunduran diri tersebut menimbulkan kekosongan kepemimpinan di Dinas PMD yang berperan penting dalam proses administrasi dan verifikasi pencairan dana desa. Akibatnya, hingga kini belum ada satu pun desa di Lebong yang dapat mencairkan DD dan ADD tahap pertama.
Kondisi ini memicu keresahan di kalangan kepala desa (kades), terutama karena berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah direncanakan sejak awal tahun belum dapat direalisasikan.
Salah satu penjabat sementara (Pjs) kepala desa yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini berada dalam posisi sulit. Ia menyebutkan bahwa proses pengajuan pencairan dana tidak dapat dilanjutkan karena belum adanya pejabat definitif atau pelaksana tugas yang berwenang menandatangani dan memproses administrasi tersebut.
"Kami belum bisa melakukan proses pencairan DD dan ADD tahap I, karena Plt Kadis PMD mengundurkan diri," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keterlambatan ini berpotensi menghambat berbagai kegiatan prioritas di desa, mulai dari pembangunan infrastruktur, program ketahanan pangan, hingga kegiatan pemberdayaan masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi kekosongan jabatan tersebut agar aktivitas desa tidak semakin terhambat.
"Kami berharap penunjukan Plt Kadis yang baru bisa segera dilakukan, sehingga tidak mengganggu proses pencairan DD dan ADD tahap pertama. Apalagi sekarang sudah memasuki akhir bulan Maret, sementara belum ada desa yang menerima pencairan," tambahnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Syarifudin, memastikan bahwa pemerintah daerah telah bergerak cepat. Ia menyampaikan bahwa Bupati Lebong, Azhari, telah menunjuk Pelaksana Tugas Kadis PMD yang baru sebagai pengganti pejabat sebelumnya yang mengundurkan diri.
Menurut Syarifudin, proses serah terima jabatan (sertijab) dijadwalkan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat. Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri kekosongan kepemimpinan di Dinas PMD sekaligus mempercepat proses administrasi yang selama ini tertunda.
"Bapak Bupati Azhari sudah menunjuk Plt Kadis yang baru dan besok (hari ini,red)akan dilakukan sertijab," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pejabat yang baru nantinya akan langsung dihadapkan pada berbagai tugas penting dan mendesak. Salah satu prioritas utama adalah mempercepat proses pencairan DD dan ADD tahap pertama agar program-program desa dapat segera berjalan. Selain itu, Plt Kadis PMD juga diminta untuk segera melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait pengelolaan dana desa.
Tidak hanya itu, tantangan lain yang menanti adalah persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak tahun 2026. Dalam konteks ini, Syarifudin menekankan pentingnya kesiapan regulasi, terutama terkait Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang Desa yang baru. Ia meminta agar Plt Kadis yang baru dapat segera melakukan kajian dan memberikan rekomendasi strategis kepada kepala daerah.
"Tentu ini adalah tugas yang sangat berat. Kami berharap Plt Kadis yang baru dapat segera berkoordinasi, menyusun langkah strategis, serta memberikan telaah kepada Bupati terkait kebijakan yang perlu diambil," tegasnya.