Besaran THR 2026 untuk PNS, PPPK, Guru, hingga Pensiunan

Kamis 05-03-2026,16:21 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Komponen lain yang turut mempengaruhi besaran THR adalah tunjangan kinerja (tukin). Tunjangan ini diberikan berdasarkan kinerja serta jabatan pegawai di instansi masing-masing.

Tunjangan kinerja menjadi salah satu komponen penting yang dapat meningkatkan total nilai THR yang diterima oleh ASN.

Kisaran THR PPPK Berdasarkan Golongan

PPPK yang Dilantik Tahun Sebelumnya

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilantik pada tahun sebelumnya juga akan menerima THR Lebaran 2026. Besaran yang diterima bervariasi sesuai dengan golongan jabatan masing-masing.

Rincian Kisaran THR PPPK

Berikut kisaran THR yang diterima PPPK berdasarkan golongan:

Golongan 1: sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta

Golongan 2: hingga sekitar Rp3,2 juta

Golongan 3: hingga sekitar Rp3,8 juta

Golongan 4: mencapai sekitar Rp4,9 juta

Perbedaan nominal tersebut mencerminkan struktur penggajian PPPK yang disesuaikan dengan golongan serta tanggung jawab jabatan yang diemban.

 

Kategori :