Pemerintah menegaskan bahwa komponen THR tahun 2026 dibayarkan secara penuh 100 persen. Adapun komponen yang termasuk dalam pembayaran THR meliputi:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tunjangan jabatan
Tunjangan kinerja sesuai regulasi
Pembayaran penuh ini diharapkan mampu meningkatkan konsumsi rumah tangga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menjelang perayaan Idul Fitri.
Perbedaan THR dan Gaji ke-13 yang Wajib Dipahami ASN
Pemerintah menekankan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. THR diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri sebagai bentuk dukungan terhadap kebutuhan perayaan keagamaan.
Sementara itu, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni dan memiliki tujuan berbeda, yakni membantu kebutuhan pendidikan anak pada awal tahun ajaran baru. Dengan demikian, ASN tidak perlu menyamakan kedua kebijakan tersebut karena memiliki waktu dan tujuan pencairan yang berbeda.
Ketentuan THR Sektor Swasta Wajib Dibayar Penuh
Untuk pekerja sektor swasta, perusahaan memiliki kewajiban membayar THR secara penuh dan tidak boleh dicicil. Pembayaran paling lambat dilakukan H-7 sebelum Lebaran.
Ketentuan yang berlaku adalah:
Pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun berhak atas THR sebesar 1 bulan upah.
Pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun menerima THR secara proporsional sesuai masa kerja.
Besaran dan kebijakan teknis dapat bervariasi di setiap perusahaan, namun prinsip kewajiban pembayaran penuh tetap berlaku sesuai ketentuan pemerintah.