Resmi! Tukar Uang Baru BI 2026 Wilayah Jawa Dibuka, Cek Cara Daftarnya di PINTAR BI

Selasa 24-02-2026,15:43 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Pilih Layanan Penukaran Uang Rupiah

Setelah masuk, pilih menu penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Tentukan lokasi dan tanggal penukaran sesuai preferensi.

Isi Data dan Pilih Nominal

Lengkapi data diri yang diminta, lalu pilih jumlah lembar uang berdasarkan pecahan yang tersedia dan ketentuan kuota.

 Unduh Bukti Pemesanan

Setelah selesai, unduh dan simpan bukti pemesanan. Dokumen ini memuat kode booking dan jadwal penukaran yang wajib dibawa saat datang ke lokasi.

 Syarat Penukaran Uang Baru di Lokasi Kas Keliling

Saat datang ke lokasi penukaran, pemesan wajib membawa KTP asli, bukti pemesanan dari PINTAR BI, serta uang rupiah sesuai nominal yang dipesan. Uang yang akan ditukar harus disusun rapi, searah, dan dikelompokkan berdasarkan pecahan untuk mempercepat proses verifikasi.

Batas Maksimal dan Rincian Pecahan Penukaran

Batas maksimal penukaran per orang adalah Rp5.300.000. Rinciannya meliputi maksimal 50 lembar pecahan Rp50.000, 50 lembar Rp20.000, 100 lembar Rp10.000, 100 lembar Rp5.000, 100 lembar Rp2.000, dan 100 lembar Rp1.000. Ketentuan ini berlaku nasional dan tidak dapat dilampaui.

Kuota Penukaran Terbatas dan Strategi Menghindari Kehabisan Slot

Kuota penukaran pada setiap periode bersifat terbatas dan dapat habis sewaktu-waktu. Untuk wilayah Jawa, pemesanan dianjurkan dilakukan segera pada hari pembukaan agar tidak kehilangan kesempatan menukar uang baru BI 2026 menjelang Lebaran.

 

Kategori :