Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI: Jadwal Resmi, Syarat, dan Batas Penukaran Lebaran
Cara Tukar Uang Baru 2026 Lewat PINTAR BI: Jadwal Resmi, Syarat, dan Batas Penukaran Lebaran-foto :istock-
RADARLEBONG.ID- Menjelang bulan suci Ramadhan, kebutuhan masyarakat terhadap uang pecahan baru untuk dibagikan saat Lebaran selalu meningkat tajam.
Tradisi berbagi amplop berisi uang baru kepada anak-anak, keluarga, hingga kerabat saat Idul Fitri telah menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya masyarakat Indonesia. Karena itu, informasi mengenai cara tukar uang baru selalu menjadi topik yang paling banyak dicari menjelang hari raya.
Pada tahun 2026, Bank Indonesia kembali menghadirkan program penukaran uang baru melalui Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan uang rupiah layak edar dengan proses yang lebih tertib, aman, dan terjadwal.
BACA JUGA:Bank Jago Ungkap Tren Investor Muda, 65 Persen Pengguna Bibit dan Stockbit dari Gen Z
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang masih memungkinkan antre langsung di lokasi, kini seluruh proses pemesanan wajib dilakukan secara online melalui platform resmi PINTAR BI.
Jadwal Pemesanan Tukar Uang Baru 2026
Bank Indonesia membagi jadwal pemesanan berdasarkan wilayah guna mengatur distribusi dan menghindari penumpukan akses secara bersamaan. Untuk masyarakat di Pulau Jawa, pemesanan penukaran uang baru dibuka mulai 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB. Sementara itu, bagi masyarakat di luar Pulau Jawa, layanan dibuka pada 14 Februari 2026 pukul 08.00 waktu setempat.
Adapun jadwal penukaran fisik uang di lokasi kas keliling berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026. Masyarakat hanya bisa melakukan penukaran sesuai tanggal, jam, dan lokasi yang dipilih saat pendaftaran online. Jika kuota di suatu lokasi dan tanggal telah habis, sistem secara otomatis menutup slot tersebut.
Karena kuota terbatas di setiap titik kas keliling, masyarakat disarankan segera melakukan pemesanan begitu jadwal dibuka. Tingginya minat tukar uang baru jelang Lebaran membuat slot sering kali cepat penuh, terutama di kota-kota besar.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Untuk memastikan pemerataan distribusi dan mencegah penumpukan oleh pihak tertentu, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran untuk setiap pecahan. Kebijakan ini juga bertujuan agar lebih banyak masyarakat dapat memperoleh kesempatan yang sama.
Adapun ketentuannya sebagai berikut:
Pecahan Rp50.000 maksimal 50 lembar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
