LEBONG.RADARLEBONG.ID - Kasus pembunuhan dalam rumah tangga yang telah menggemparkan masyarakat Kabupaten Lebong. Seorang perempuan muda bernama Aulia Zakrike (18) meregang nyawa setelah diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, Oga Yunanda (23).
Tragisnya, korban diketahui sedang dalam kondisi hamil muda saat peristiwa keji tersebut terjadi. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa pembunuhan tersebut terungkap setelah aparat kepolisian melakukan pengamanan terhadap pelaku. Dalam pemeriksaan awal, Oga Yunanda mengakui perbuatannya.
Ia mengaku tega menghabisi nyawa sang istri karena diliputi rasa sakit hati yang memuncak hingga membuatnya gelap mata. Emosi pelaku disebut tidak terkendali akibat konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama.
BACA JUGA:Menahun Nikmati Jalan Rusak, Impian Warga Tambah Sawah Miliki Jalan Mulus Terwujud
Menurut informasi yang dihimpun, hubungan rumah tangga pasangan muda ini sebelumnya memang tidak harmonis. Keduanya dikabarkan telah menjalani pisah ranjang dan sering terlibat pertengkaran. Masalah ekonomi menjadi salah satu pemicu utama keretakan rumah tangga tersebut, ditambah dengan persoalan komunikasi dan tanggung jawab sebagai suami istri.
Kapolres Lebong AKBP Agoeng Ramadhani, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP Darmawel Saleh, SH, MH, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan pelaku, insiden berdarah itu dipicu saat korban menuntut haknya sebagai istri untuk dinafkahi. Korban mempertanyakan penggunaan uang hasil kerja pelaku yang lebih banyak diberikan kepada orang tua pelaku dibandingkan untuk kebutuhan rumah tangga mereka.
"Oga ini mengaku sakit hati karena korban mempermasalahkan uang yang ia peroleh diberikan kepada orang tuanya," jelas Darmawel.
Selain persoalan nafkah, konflik rumah tangga keduanya juga diperparah oleh kondisi ekonomi yang serba kekurangan. Pelaku mengakui bahwa pertengkaran terkait kebutuhan hidup sehari-hari kerap terjadi. Himpitan ekonomi tersebut membuat hubungan mereka semakin renggang dan penuh ketegangan.
"Kata pelaku, memang sudah sering ribut karena kondisi ekonomi yang kurang memadai," ungkap Darmawel.
Lebih lanjut, penyidik juga mendapatkan keterangan bahwa pelaku merasa tertekan karena sering ditolak ketika mengajak korban melakukan hubungan suami istri. Situasi ini kemudian berdampak pada hubungan kedua keluarga, di mana orang tua korban disebut mulai menolak memberikan restu terhadap pernikahan mereka. Faktor-faktor tersebut disebut terakumulasi dan memicu emosi pelaku hingga berujung pada tindakan pembunuhan.
Saat ini, Polres Lebong masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk melengkapi berkas penyidikan dan mengumpulkan barang bukti. Pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting tentang pentingnya pengendalian emosi serta penyelesaian konflik rumah tangga melalui jalur yang bijak dan hukum," tutup Darmawel.