Audit BPK Ungkap TGR Disparpora Kepahiang, Penanganan Tipikor Segera Naik Status

Jumat 30-01-2026,13:28 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

BENGKULU.RADARLEBONG.ID-Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada sejumlah proyek fisik sektor pariwisata di Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang masih terus berproses di Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Masyarakat pun menaruh harapan besar agar perkara yang sudah berjalan cukup lama ini segera menemukan kejelasan hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilansir dari harianrakyatbengkulu.co, penanganan kasus tersebut disebut-sebut telah mengerucut dan berpeluang naik ke tahap berikutnya.

Meski demikian, pihak penyidik Polda Bengkulu hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru perkara tersebut.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Geledah Kantor Disparpora Kepahiang, Dugaan Korupsi TA 2023 Mencuat

Pasca kedatangan tim Tipikor Polda Bengkulu ke kantor Disparpora Kabupaten Kepahiang, aktivitas perkantoran terpantau kembali normal. Pada Kamis, 29 Januari 2026, staf maupun ASN terlihat menjalankan tugas seperti biasa.

Saat itu, mantan Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Disparpora Kepahiang, Ibnu Hajar, ST, yang sempat mendampingi tim penyidik, juga memilih tidak memberikan penjelasan rinci kepada awak media.

Ibnu Hajar yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang menegaskan bahwa dirinya hanya mengikuti arahan pimpinan. Ia menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan bukanlah penggeledahan. "Jelasnya kedatangan tim dari Polda bukan untuk melakukan penggeledahan. Hanya pemeriksaan fisik saja," ujar Ibnu singkat.

Dalam konteks ini, mantan Kepala Disparpora Kabupaten Kepahiang, Tedy Adeba, ST, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang, juga menjadi salah satu pihak yang disorot publik seiring bergulirnya proses hukum tersebut.

Sebelumnya, Kanit 2 Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP Muslim, menjelaskan bahwa total anggaran Disparpora Kepahiang pada Tahun Anggaran 2023 yang tengah ditangani penyidik mencapai sekitar Rp6 miliar. Anggaran tersebut tersebar di sejumlah kegiatan fisik penunjang sektor pariwisata daerah.

Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian diketahui telah mendatangi dan melakukan pengukuran ulang di delapan titik lokasi pekerjaan fisik yang berbeda. Berdasarkan hasil audit BPK terhadap Disparpora Kabupaten Kepahiang pada TA 2023, nilai Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang ditetapkan mencapai Rp1,3 miliar. Dari jumlah tersebut, masih terdapat sekitar Rp800 juta lebih yang belum diselesaikan.

Kondisi itu memunculkan indikasi potensi kerugian negara yang cukup besar dari pelaksanaan berbagai proyek fisik di lingkungan Disparpora Kabupaten Kepahiang. Bahkan secara menyeluruh, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepahiang TA 2023, total temuan terkait pengelolaan keuangan daerah disebut mencapai Rp21 miliar.

Sejumlah kegiatan fisik yang dibiayai APBD TA 2023 oleh Disparpora Kepahiang antara lain rehabilitasi Taman Kabawetan Tangsi Baru senilai Rp200 juta, rehabilitasi Guest House Sidorejo Rp200 juta, rehabilitasi Rest Area I Sido Makmur Rp100 juta, pembangunan Rumah Kelinci Air Sempiang Rp100 juta, serta penataan Taman Kantor Disparpora Rp100 juta.

Selain itu, terdapat pula kegiatan pembuatan Tempat Selfie Batu Ampar dengan anggaran Rp50 juta, pemeliharaan Taman Tugu Kopi, Taman Santoso dan Water Boom sebesar Rp103.600.000, serta pembangunan Jogging Track Taman Santoso senilai Rp200 juta. Seluruh program tersebut pada dasarnya ditujukan untuk meningkatkan daya tarik wisata dan mendongkrak kunjungan ke Kabupaten Kepahiang.

Namun demikian, realisasi di lapangan dinilai tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku. Dugaan kuat menyebutkan bahwa sejumlah pekerjaan fisik yang telah dianggarkan tersebut tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi dan aturan, sehingga berujung pada persoalan hukum yang kini tengah bergulir.

Kategori :