LEBONG.RADARLEBONG.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mengakui masih menghadapi tantangan serius dalam mewujudkan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) secara menyeluruh pada tahun 2026.
Dari total 103 KDMP yang telah terbentuk di Kabupaten Lebong, pemerintah daerah menilai kecil kemungkinan seluruh koperasi tersebut dapat beroperasi aktif sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Saat ini, sebanyak 103 KDMP di Kabupaten Lebong tengah berpacu dengan waktu agar dapat segera beroperasi. Pemerintah pusat sebelumnya menargetkan seluruh KDMP dapat mulai berjalan pada Januari 2026.
Namun, hingga kini baru 19 KDMP yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan pembangunan gedung gratis dari pemerintah pusat. Ke-19 KDMP tersebut telah resmi menerima bantuan setelah melalui tahapan verifikasi administrasi dan kelayakan.
BACA JUGA:Realisasi Pajak Reklame di Lebong Baru 25 Persen, BKD Siapkan Sanksi Tegas
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Lebong, Yuswati, SKM, menyampaikan bahwa pembangunan 19 gedung KDMP tersebut diharapkan mampu menjadi pemicu percepatan operasional koperasi desa lainnya.
Menurutnya, keberadaan gedung merupakan salah satu faktor penting agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usaha, administrasi, dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
"Pada awalnya, Pemkab Lebong menargetkan pada tahun 2026 sekitar 75 persen KDMP sudah dapat beroperasi. Namun, dengan kondisi saat ini, terutama masih minimnya KDMP yang memiliki gedung, kami cukup pesimis target tersebut bisa tercapai," ujar Yuswati.
Ia menjelaskan, pesimisme tersebut muncul karena hingga kini sebagian besar KDMP masih belum memiliki sarana dan prasarana pendukung, khususnya gedung koperasi. Padahal, keberadaan gedung menjadi salah satu syarat utama agar koperasi dapat menjalankan aktivitas usaha secara berkelanjutan dan memenuhi standar operasional.
Lebih lanjut, Yuswati mengungkapkan bahwa kendala utama yang dihadapi KDMP dalam memperoleh bantuan pembangunan gedung adalah ketersediaan lahan.
Sebagian besar KDMP di Kabupaten Lebong belum memiliki lahan yang siap digunakan untuk pembangunan gedung, sehingga tidak dapat memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Masalah utamanya adalah lahan. Banyak KDMP yang belum memiliki tanah sendiri, sehingga mereka belum bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan pembangunan gedung," jelasnya.
Meski demikian, Pemkab Lebong tidak tinggal diam. Pemerintah daerah terus mendorong pengurus KDMP untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait pemanfaatan aset desa, sekaligus memberikan pendampingan administratif agar koperasi dapat memenuhi syarat secara bertahap.
Yuswati menambahkan, dengan adanya kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan pengurus KDMP, pihaknya berharap progres operasional koperasi desa di Kabupaten Lebong dapat terus meningkat.
"Kita optimistis, meski target awal dinilai berat, persentase KDMP yang beroperasi pada 2026 masih berpeluang melampaui prediksi saat ini," pungkasnya.