Biaya STNK baru: Rp200.000.
Biaya TNKB (plat nomor): Rp100.000.
Contoh:
Menggunakan data Toyota Agya di atas dengan PKB Rp1.500.000.
Total Pajak 5 Tahunan = 1.500.000 + 143.000 + 100.000 + 200.000 + 100.000
Total Pajak 5 Tahunan = Rp2.043.000
Jadi, untuk perpanjangan 5 tahunan, biaya yang harus Anda keluarkan sekitar Rp2,04 juta.