PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp8,3 Juta per Bulan

Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp8,3 Juta per Bulan

ilustrasi -foto :jpnn.com-

JAKARTA.RADARLEBONG.ID - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) buka-bukaan mengenai gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Zulhas mengungkapkan, gaji manajer Kopdes berada pada kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Besaran penghasilan tersebut disesuaikan dengan wilayah tempat manajer bertugas, termasuk mempertimbangkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di daerah masing-masing.

"Pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun, dua tahun, ya. Pendapatannya Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta. Range-nya itu, tergantung wilayahnya," ujar Zulhas di Jakarta, Jumat (2/10).

Zulhas memastikan kisaran tersebut merupakan total penghasilan yang diterima manajer Kopdes, termasuk gaji dan tunjangan.

BACA JUGA:Purbaya Akui Program MBG dan Kopdes Merah Putih Masih Banyak Kekurangan

Manajer Kopdes Berstatus Pegawai Kontrak

Selain menetapkan besaran penghasilan, pemerintah juga menentukan status kerja manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) melalui skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Manajer KDKMP akan bekerja dengan status pegawai kontrak selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Zulhas menjelaskan, anggaran untuk membayar penghasilan manajer Kopdes bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran tersebut kemudian disalurkan melalui badan usaha milik negara (BUMN) PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).

"APBN, APBN dong. Tetapi, dari BUMN ke manajer-manajer itu melalui Agrinas Pangan," kata dia.

Menurut Zulhas, skema tersebut berlaku selama masa kontrak dua tahun. Pemerintah menyiapkan anggaran untuk membayarkan penghasilan para manajer Kopdes melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.

Anggaran Gaji Bersumber dari APBN

Terkait kemungkinan anggaran dari APBN tersebut disalurkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas Pangan Nusantara, Zulhas membenarkannya.

"Iya," pungkas Zulkifli.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: