Lebong Tercepat Lunasi TGR 2023, Bagaimana dengan Temuan SPI?

Selasa 16-07-2024,17:56 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Reni Apriani

LEBONG.RADARLEBONG.ID- Inspektorat Kabupaten Lebong mengabarkan bahwa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) senilai Rp 4,8 miliar dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Lebong telah dilunasi.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

"Alhamdulillah, untuk temuan TGR tahun ini Kabupaten Lebong termasuk yang tercepat dibandingkan dengan Kabupaten lain," ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong Nurmanhuri, Senin (15/7).

Meski demikian, Nurmanhuri mengakui masih ada beberapa OPD yang belum menyelesaikan temuan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam batas waktu 60 hari yang ditentukan BPK RI Perwakilan Bengkulu.

BACA JUGA:Inspektorat Lebong Ultimatum Beberapa Desa Segera Tuntaskan Temuan DD 2023

Ia menjelaskan bahwa temuan SPI tersebut terkait kelengkapan administrasi, seperti surat teguran dari kepala OPD yang diperintahkan untuk menegur bendahara.

"Kami mengimbau kepada OPD bersangkutan agar segera menyelesaikan temuan SPI yang dimaksud, karena itu masih akan kami laporkan kepada BPK," imbuhnya.

Nurmanhuri enggan menyebutkan secara detail OPD mana yang memiliki TGR terbesar dalam pemeriksaan BPK RI Perwakilan Bengkulu tahun ini.

Ia hanya mengungkapkan bahwa terdapat 3 OPD besar yang memiliki TGR tersebar.

"Ada 3 OPD yang memiliki TGR terbesar, dan mereka sangat koperatif untuk melunasi temuan tersebut sesuai batas waktu yang diberikan BPK," tambahnya.(*)

Kategori :