Cara Investasi Crypto dan Kenali Jenis-Jenis Crypto!

Rabu 19-06-2024,16:17 WIB
Reporter : Miya Diosi
Editor : Reni Apriani

Sebelum Anda melakukan investasi crypto ada baiknya mengenali secara detail. Adapun jenis-jenis crypto sebagai berikut ini.

1. Token

Jenis cryptocurrency adalah token. Tidak seperti altcoin, token dibuat dan diberikan melalui Penawaran Koin Awal (ICO).

Bentuk penawarannya sama seperti penawaran saham. Token dapat direpresentasikan seperti Token nilai (Bitcoin), Token keamanan (untuk melindungi akun Anda), dan Token utilitas (ditunjuk untuk penggunaan tertentu).

2. Tether

Harga Tether berlabuh pada USD 1 per koin. Itu karena itulah yang disebut stablecoin.

Stablecoin terikat dengan nilai aset tertentu, dalam kasus Tether, Dolar AS. Tether sering bertindak sebagai media ketika pedagang berpindah dari satu cryptocurrency ke cryptocurrency lainnya.

Alih-alih kembali ke dolar, mereka menggunakan Tether.

Namun, beberapa orang khawatir bahwa Tether tidak didukung dengan aman oleh dolar yang disimpan sebagai cadangan, melainkan menggunakan bentuk utang tanpa jaminan jangka pendek.

3. Litecoin

Litecoin merupakan jenis cryptocurrency yang juga hadir pada awal mata uang digital tersebut diluncurkan.

Jenis cryptocurrency ini hadir pada 2011 sebagai mata uang digital peer-to-peer (P2P) yang menghasilkan blok baru (yang membentuk blockchain) dengan kecepatan lebih cepat.

4. Bitcoin

Mata uang yang satu ini paling populer di dunia. Pasalnya, Bitcoin merupakan mata uang kripto pertama yang muncul pada 2009 silam.

Bitcoin diperkenalkan oleh akun bernama Satoshi Nakamoto.

Hanya dalam rentang 10 tahun, jumlah Bitcoin yang beredar di dunia sudah mencapai 18 juta dengan.

Kategori :