PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Jelang Pilkades, Bupati Azhari Wanti-wanti Soal Netralitas Perangkat Desa dan BPD

Jelang Pilkades, Bupati Azhari  Wanti-wanti Soal Netralitas Perangkat Desa dan BPD

Pemkab Lebong saat gelar rapat koordinasi Pilkades 2026 Lebong-foto :amri rakhmatullah/radarlebong-

LEBONG.RADARLEBONG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong mulai memperketat pengawasan terhadap aparatur desa menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang akan berlangsung di 78 desa.

Bupati Lebong H. Azhari, SH, MH, bahkan memberikan peringatan keras kepada Penjabat (Pjs) Kepala Desa, perangkat desa hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar tidak ikut bermain dalam politik praktis selama tahapan Pilkades berlangsung.

Bupati Azhari menegaskan, aparatur desa harus berdiri di posisi netral dan tidak boleh memberikan dukungan kepada calon kepala desa tertentu. Menurutnya, keterlibatan aparatur dalam memenangkan kandidat berpotensi mengganggu jalannya demokrasi sekaligus memicu konflik di tengah masyarakat.

“Netralitas adalah kunci menjaga stabilitas. Saya minta seluruh Pjs Kades, perangkat desa dan jajaran BPD tidak main-main,” tegas Bupati Azhari.

BACA JUGA:Launching Pilkades 2026, Dari 78 Desa Ikut Serta 10 Desa Disiapkan Gunakan E-Voting

Lebih jauh Bupati Azhari, mengingatkan, Pemkab Lebong telah menyiapkan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Pilkades yang mengatur mekanisme serta sanksi terhadap setiap bentuk pelanggaran. Sanksi tersebut dapat diberikan secara berjenjang, mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan bagi aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Tidak hanya itu, apabila ditemukan intervensi atau kecurangan yang berdampak terhadap hasil pemilihan, hasil Pilkades di desa bersangkutan juga dapat diproses untuk dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ditemukan bukti kuat adanya intervensi Pjs Kades atau manipulasi yang melibatkan perangkat desa untuk memenangkan calon tertentu, panitia dan tim pengawas kabupaten memiliki kewenangan untuk memproses pembatalan hasil Pilkades,” ungkap Bupati Azhari.

Lebih lanjut Bupati Azhari, ketegasan tersebut diperlukan untuk mencegah munculnya praktik kecurangan selama pesta demokrasi tingkat desa. Bupati Azhari tidak ingin aparatur yang semestinya menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan justru berubah menjadi alat kepentingan politik calon tertentu.

Selain aparatur desa, Bupati Azhari juga meminta panitia pemilihan di tingkat desa dan kecamatan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh tahapan Pilkades. Aparat penegak hukum pun diminta ikut mengawasi dinamika di lapangan agar potensi pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti.

“Kita berharap Pilkades Serentak 2026 berjalan jujur, adil dan melahirkan kepala desa definitif yang benar-benar murni atas pilihan rakyat,” singkatnya.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait