Individu dengan rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
Sementara itu, data mengenai angka kemiskinan di tahun 2024 baru akan dirilis pada bulan depan.
Oleh karena itu, BPS Lebong belum dapat memprediksi apakah angka kemiskinan akan terus menurun atau mengalami kenaikan.(*)