RJ bukan hanya mengedepankan hukuman bagi pelaku, tetapi juga pemulihan hubungan dan membangun kembali kedamaian dalam masyarakat.
Manfaat Restorative Justice:
Memulihkan hubungan antara korban dan pelaku
Mencegah terulangnya tindak pidana
Membangun kembali kedamaian dalam masyarakat
Meningkatkan rasa keadilan bagi korban
Mengurangi beban perkara di pengadilan.(*)