RADARLEBONG.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong menorehkan prestasi membanggakan dalam upaya mewujudkan hak identitas anak di wilayahnya.
Tercatat, hingga Semester II tahun 2023, sebanyak 26.670 jiwa anak di Kabupaten Lebong sudah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Angka ini melampaui target yang ditetapkan, menunjukkan komitmen tinggi Pemkab Lebong dalam melindungi hak identitas anak-anak di daerahnya.
Kepala Dinas Dukcapil Lebong, Drs. Bufi Setiawan melalui Sekretarisnya, Nani Sumarni, S.Hut, ME didampingi Kabid Dakduk, Median Hartono, SH menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini.
BACA JUGA:Capaian IKD Lebong Over Target, Dukcapil Gencarkan Program Jemput Bola
"Capaian realisasi pencetakan KIA di Kabupaten Lebong telah melampaui target yang ditetapkan," ujar Nani Sumarni dengan penuh semangat.
Meskipun target telah terlampaui, Nani Sumarni tidak lantas berpuas diri. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat 4.158 jiwa anak di Kabupaten Lebong yang belum memiliki KIA.
Hal ini menjadi fokus utama Dukcapil Lebong dalam waktu dekat.
"Kami akan terus berupaya menjangkau anak-anak yang belum memiliki KIA. KIA ini sangat penting bagi anak-anak, tidak hanya sebagai identitas diri, tetapi juga sebagai persyaratan untuk mendaftar sekolah dan berobat," jelas Nani Sumarni.
BACA JUGA:Budi Setiawan Resmi Didefinitifkan Jadi Kadis Dukcapil Lebong
Upaya Dukcapil Lebong dalam memperluas jangkauan layanan KIA tidak berhenti di situ.
Nani Sumarni menuturkan bahwa pihaknya berencana berkoordinasi dengan pihak provinsi dan pusat untuk mendapatkan tambahan alat rekam.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi keterbatasan sarana dan prasarana yang ada di Dukcapil Lebong.
Selain itu, Dukcapil Lebong juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak usia 0-17 tahun untuk segera mendaftarkan diri dan mendapatkan KIA.
Pendaftaran KIA dapat dilakukan di kantor Dukcapil Lebong atau di unit pelayanan di MPP Dinas DPMPTSP Lebong.