Masa Jabatan Kepala Desa Terbaru jadi 8 Tahun, Ini Kata Kepala Dinas PMD Lebong

Rabu 08-05-2024,17:31 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Reni Apriani

"Kades yang berakhir masa jabatannya sampai dengan bulan Februari 2024 dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan Undang-undang ini," bunyi Pasal 118 huruf e.(*)

 

Kategori :