Penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Dalam Perspektif Hukum Pidana

Sabtu 30-03-2024,12:50 WIB
Oleh: Redaksi Radar Lebong

KESIMPULAN/PENUTUP 

Bahwa dari peristiwa ini, tentu tidak ada seorangpun yang menginginkan ini terjadi termasuk pelaku namun proses penegakan hukum menjadi sebuah kewajiban yang tetap harus dilaksanakan dan berlaku bagi semua orang sehingga masyarakat menilai bahwa hukum dan Negara hadir dalam memberikan jaminan perlindungan bagi warganya.

Hal lain diharapkan hadirnya rasa keadilan atau sense of justice yang berkepastian hukum baik dari sisi pelaku maupun korban serta keluarganya, termasuk memberikan jaminan atas pemulihan kesehatan bagi pelaku.    

 

* Penulis adalah: Relawan Magang pada LBH Narendradhipa Curup

Kategori :