Mudik Lebaran 2024: ASN Bengkulu Boleh Pakai Kendaraan Dinas, Ini Syaratnya!

Rabu 27-03-2024,11:29 WIB
Reporter : Reni Apriani
Editor : Reni Apriani

Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan bisnis angkutan untuk mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat di pasar angkutan darat.(*)

 

Kategori :