Penurunan ini dapat memengaruhi keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar minyak dunia.
Kenaikan harga minyak pada tanggal 18 Maret 2024 dipicu oleh berbagai faktor, termasuk pengumuman Irak tentang pengurangan ekspor minyak dan penurunan ekspor minyak oleh Arab Saudi.
Keputusan Irak untuk mengurangi ekspor minyak sebagai kompensasi atas pelanggaran kuota OPEC+ dapat
memengaruhi keseimbangan pasokan dan permintaan, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi harga minyak dunia.
Sementara itu, adanya penurunan ekspor minyak Arab Saudi selama dua bulan berturut-turut menunjukkan adanya perubahan dalam strategi ekspor negara tersebut.
Hal ini dapat memiliki dampak signifikan terhadap pasar minyak global dan harga-harga yang terkait.(*)