Anggaran MBG & Kementerian Bakal Kena Sunat, Simak Baik-Baik Pernyataan Purbaya
Anggaran MBG & Kementerian Bakal Kena Sunat, Simak Baik-Baik Pernyataan Purbaya --
JAKARTA.RADARLEBONG.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal melakukan efisiensi anggaran dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah sebelumnya mengalokasikan anggaran Rp 335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2026, yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Anggaran ini sebagian besar diambil dari pos anggaran pendidikan dan kesehatan.Purbaya mengatakan MBG merupakan program yang baik lantaran membantu banyak masyarakat, terutama kelompok kelas bawah. Hanya saja, menurut dia, pelaksanaan program MBG masih bisa untuk lebih dioptimalkan.
“MBG akan diefisienkan, cara mereka belanjanya. Saya pikir MBG itu program yang bagus karena enggak semuanya kaya. Hanya pelaksanaannya dioptimalkan saja,” ujar Purbaya dikutip Selasa (17/3). Dia pun berpendapat pelaksanaan program MBG bisa optimal tanpa harus menyerap penuh alokasi anggaran senilai Rp 335 triliun. “Saya pikir begitu, jadi, enggak harus Rp 335 triliun,” katanya.
Saat ini, Purbaya juga tengah menyusun rencana efisiensi anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L) sebagai salah satu upaya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap di bawah tiga persen.
BACA JUGA:BGN Gandeng Kejagung Perketat Pengawasan Anggaran Makan Bergizi hingga ke Desa
Defisit APBN 2026 berpotensi melebar akibat tekanan harga minyak dunia yang terdampak konflik Iran, Amerika Serikat dan Israel. Purbaya menjelaskan efisiensi anggaran utamanya akan dilakukan terhadap Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tiap K/L.
Menurut dia, ABT K/L cukup membuat anggaran menggelembung, sehingga potensial sebagai pos belanja yang bisa dipangkas. Kementerian Keuangan akan menentukan langkah awal yang bisa dilakukan oleh K/L dalam menyiapkan rencana efisiensi anggaran.
Persiapan ini rencananya bakal memakan waktu seminggu ke depan. “Tetapi belum tentu eksekusi ya. Kalau mau dipotong, mana yang dipotong, kira-kira gitu. Nanti mereka sesuaikan kebijakannya berdasarkan potongan Kementerian Keuangan,” pungkas Purbaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
