RADARLEBONG.ID - Meskipun tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Dinas Sosial (Dinsos)
Lebong kembali mengalokasikan anggaran untuk program Bantuan Sosial (Bansos) Sakit bagi warga yang membutuhkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong.
Namun anggaran tersebut ternyata mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Dinsos Lebong, Drs. Ahmad Ghozali yang disampaikan melalui Kabid Lindungan Jaminan Sosial (Linjamsos), Jusraweni, SE, nilai anggaran untuk Bansos Sakit dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinsos tahun 2024 lebih kecil daripada tahun sebelumnya yang mencapai Rp 500 juta.
BACA JUGA:Dinsos Lebong Salurkan Bansos Sakit Rp 300 Juta untuk 121 Jiwa
"Meskipun anggarannya telah kita siapkan sebesar Rp 300 juta, namun jumlahnya lebih rendah dibandingkan dengan tahun lalu," ungkap Jusraweni.
Adapun mengenai kriteria penerima dan persyaratan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi, karena belum ada pembahasan di tingkat internal Dinsos Lebong yang akan disesuaikan dengan Peraturan Bupati (Perbup).
"Ada kemungkinan bahwa penyaluran Bansos Sakit ini akan ditujukan hanya kepada warga kurang mampu yang
terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tetapi hal ini masih harus kami konfirmasi karena belum ada pembahasan yang dilakukan," terangnya.
BACA JUGA:Bansos PKH 2024 Cair, Begini Cara Mengetahui Apakah Anda Penerima
Sementara itu, besaran nilai bantuan tetap sama dengan tahun sebelumnya,
seperti biaya perawatan sakit di rumah sebesar Rp 500.000, biaya perawatan di rumah sakit Kabupaten Lebong Rp 1.000.000,
biaya perawatan di rumah sakit di luar Kabupaten Lebong dan non-RSUD umum Provinsi Bengkulu Rp 1.500.000.
Selanjutnya, biaya perawatan di RSUD Provinsi Bengkulu sebesar Rp 2.500.000, biaya perawatan di luar RSUD Provinsi Bengkulu dan Ibu Kota Provinsi Lainnya Rp 5.000.000,
BACA JUGA:Temukan Distribusi Bansos Bermasalah? Ini Cara Lapor ke Kemensos RI!