Bantuan untuk Kebakaran Ringan Rp 500.000, Bantuan untuk Kebakaran Berat Rp 3.000.000,
Bantuan Penanganan Orang Terlantar Rp 1.500.000, dan Bantuan Pemakaman Jenazah Terlantar tanpa Identitas sebesar Rp 3.000.000.
"Saat ini sudah ada 6 berkas permohonan yang diajukan masyarakat ke Dinsos Lebong.
Namun, kami belum dapat memprosesnya karena masih menunggu Daftar Penerimaan Anggaran (DPA) keluar," tambahnya.
Jusraweni menegaskan bahwa program Bansos Sakit ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Lebong terhadap
masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan tujuan untuk meringankan beban keuangan keluarga yang
memiliki anggota yang sedang sakit, bukan untuk menanggung biaya pengobatan.
"Bantuan sosial ini bertujuan untuk membantu meringankan beban keuangan keluarga pasien yang sedang sakit, karena biaya pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan," pungkasnya.(*)