DPRD Lebong Sebar Aspirasi Masyarakat Jelang Akhir Masa Jabatan

Rabu 22-11-2023,11:25 WIB
Reporter : Amri Rakhmatullah
Editor : Redaksi Radar Lebong

RADARLEBONG.ID - Mendekati masa akhir jabatan, 25 Anggota DPRD Lebong melaksanakan reses masa sidang II tahun 2023 untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Kegiatan reses dilaksanakan secara serentak di tiga daerah pemilihan (Dapil), yaitu Dapil I, II, dan III.

Dalam reses tersebut, Anggota DPRD Lebong menerima beragam aspirasi masyarakat.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat masih didominasi oleh pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan, irigasi, dan lampu jalan.

BACA JUGA:Reses Dapil I, Dibanjiri Aspirasi Warga

Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi di bidang pendidikan, seperti usulan beasiswa bagi pelajar yang berprestasi, dan aspirasi di bidang bantuan sosial, seperti usulan perbaikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Lebong Dedi Hariyanto mengatakan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang diperoleh dalam pelaksanaan reses ini nantinya akan menjadi salah satu bahan pihaknya dalam finalisasi RAPBD Lebong tahun 2024 mendatang.

"Tentu dalam hal ini dari setiap usulan yang diterima akan dipilah melalui skala prioritas dan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi menerangkan bahwa untuk perbaikan jalan Pelabai menuju Sukau Kayo, sebelumnya memang sudah menjadi salah satu prioritas yang diperjuangkan pihaknya agar bisa diperbaiki dan akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang.

BACA JUGA:Dewan Kawal Hasil Reses Masuk RKPD 2023

"Insyaallah akan dianggarkan di tahun 2024 mendatang," singkat Dedi.

Sementara itu, reses Dapil II yang digelar di Kantor Camat Lebong Sakti cukup disambut antusias oleh warga.


RESES: Anggota DPRD Lebong Dapil II melaksanakan Reses di Kantor Camat Lebong Sakti, kemarin (21/11/2023)-foto : carles/radarlebong-

Dalam kesempatan tersebut, salah satu aspirasi warga yakni mengenai bantuan BLT bagi warga yang tidak menerimanya.

"Masalah BLT ini, kami minta agar desa dengan pihak kecamatan dapat dimusyawarahkan ulang lagi, jangan sampai bergejok. Yang berhak mendapatkan malah tidak mendapatkan bantuan, yang tidak berhak malah mendapatkan bantuan ini," sampai Anggota DPRD, Dari Praksi Partai Demokrat, Rinto Putra Cahyo.

Kategori :