RADARLEBONG.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Lebong hingga Oktober 2023 baru mencapai Rp 3,9 miliar. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan provinsi Bengkulu sebesar Rp 4,6 miliar.
Kepala UPTD Samsat Lebong, Hendri Setrisan, melalui Kasi Penagihan dan Pelaporan, Sarinopalita Handayani, mengatakan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab belum tercapainya target PKB di Kabupaten Lebong.
Faktor pertama adalah faktor ekonomi masyarakat Lebong yang belum stabil. Faktor kedua adalah masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terhadap kendaraan yang sudah mereka pegang.
BACA JUGA:Bawaslu Lebong 'Pelototi' Pemasangan APS, Parpol Diminta Perhatikan Lokasi dan Materi APS
“Realisasi Rp 3,9 miliar itu terbilang masih sangat rendah, buktinya program pemutihan yang sudah diberikan sejak Agustus hingga akhir November mendatang, jumlah masyarakat yang membayar pajak masih sangat rendah,” kata Nopa, sapaan akrabnya.
Nopa berharap, dengan adanya program pemutihan PKB yang masih di perpanjang hingga akhir November, masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik dengan melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
“Kami berharap, dengan adanya program keringan PKB ini, dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat khsusunya masyarakat di wilayah Kabupaten Lebong,” lanjutnya.\
BACA JUGA:Perusahaan di Lebong Komit Meriahkan HUT ke-20, Meski Pemkab Defisit
Nopa menambahkan, program pemutihan juga bisa diikuti oleh seluruh wajib pajak, baik pemilik kendaraan pribadi plat hitam hingga kendaraan Dinas milik Pemkab Lebong yang sudah menunggak pembayaran pajak.
“Program pemutihan berlaku untuk seluruh kendaraan, maka harapkan kami masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pelunasan pajak kendaraannya,” pungkas Nopa.