RADARLEBONG.ID - Beberapa waktu lalu sempat heboh, adanya salahsatu oknum ASN di lingkungan Pemkab Lebong yang diduga melangggar netralitas tersebut di media sosial (medsos).
Bawaslu Lebong pun langsung menyikapi hal tersebut dengan mengklarifikasi kepada oknum ASN yang bersangkutan.
Dari hasil klarifikasi tersebut yang bersangkutan mengaku sedang pergi ke sawah dan handphonenya tinggal dan digunakan oleh anaknya. Bawaslu berkesimpulan jika hal tersebut bukan karena unsur kesengajaan.
"Kami sudah melakukan klarifikasi melalui pengawasan tingkat kecamatan, yang bersangkutan sudah meminta maaf dan tidak ada unsur kesengajaan," jelas Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lebong, Renaldo Saputro, S.Sos
BACA JUGA:Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Menuju Pesta Demokrasi yang Berkualitas
Agar tak kecolongan lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebong mengingatkan seluruh ASN dan perangkat desa untuk menjaga netralitas jelang Pemilu 2024. Tahapan kampanye pemilu 2024, akan mulai dilaksanakan 28 November 2023 mendatang.
Pihaknya akan mengirimkan surat ke Pemda Lebong dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lebong yang bertujuan untuk mengingatkan kembali soal netralitas ASN maupun perangkat desa.
"Kami berharap nantinya Dinas PMD bisa menindaklanjutinya dengan menyurati seluruh desa yang ada di Kabupaten Lebong," katanya.
Lebih jauh Renaldo, menurutnya pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh ASN maupun perangkat desa berpotensi terjadi ketika semakin dekatnya Pemilu 2024.
BACA JUGA:Jumlah Pemilih Pemilu 2024 di Lebong Diprediksi Bakal Bertambah
Ditambahkan Renaldo, dirinya memastikan Bawaslu akan mengawasi terkait netralitas ASN, TNI/Polri, kepala desa maupun perangkat desa pada Pemilu 2024. Baik itu secara tindakan langsung maupun yang dilakukan melalui medsos.
Setiap temuan maupun aduan dari masyarakat terkait netralitas tersebut dipastikan akan ditindaklanjuti dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Kami kembali mengingatkan soal netralitas ASN maupun kepala desa dan perangkat desa pada Pemilu maupun Pilkada 2024," singkatnya. (bye)