RADARLEBONG.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebong resmi menetapkan AZ (35) mantri KUR BRI Unit Tes sebagai tersangka dalam kasus KUR fiktif di Lebong tahun 2021-2022, Jum'at (6/10/2023).
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang kami miliki, AZ resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KUR Fiktif tahun 2021-2022," kata Kepala Kejari Lebong melalui Kasi Pidsus Robby Rahditio Dharma, Jum'at (06/10/2023).
Dalam kasus KUR Fiktif di Lebong ini, tersangka AZ diduga melanggar pasal Pasal 2 ayat (1) junto Pasal 18 Undang-Undang (UU) RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Tersangka kita titipkan di Rutan Kelas II B Malabero Bengkulu selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar dia.
BACA JUGA:Oknum BRI Unit Tes Terlibat Skandal KUR Fiktif di Lebong, Kajari: Nanti Kita Buktikan!
Terkait dengan kerugian negara dalam kasus KUR Fiktif di Lebong ini, Robby mengaku jika pihaknya sudah meminta BPKP dan tim auditor untuk melakukan penghitungan.
Tersangka yang diketahui merupakan mantri alias penyalur KUR BRI Unit Tes Kabupaten Lebong, sejak tahun 2021 hingga 2022 bertugas menyalurkan dana KUR kepada masyarakat.
Namun, oleh tersangka dana KUR tersebut bukan diberikan untuk modal usaha masyarakat melainkan digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi.
"Perkembangan selanjutnya akan tetap kami sampaikan kepada masyarakat," sampainya.
Sebelumnya, skandal KUR Fiktif di Lebong berpotensi merugikan negara lebih dari 2 miliar rupiah dan bakal menyeret lebih dari satu tersangka.
"Kemungkinan bisa lebih dari satu tersangkanya, tapi kita lihat nanti karena sekarang masih dalam proses penyidikan," ujar Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (05/09/2023).
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan oknum di BRI Unit Tes Lebong Selatan, meski enggan mengungkap secara jelas namun Arief tidak mengelak jika salah satunya adalah oknum di bank milik pemerintah tersebut.
"Mungkin salahsatunya disana, tapi bisa juga ada di bank lain. Karena kan, kita tahu sendiri tidak banyak bank sebagai penyalur KUR di Kabupaten Lebong," terangnya.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi KUR Fiktif Bank BUMN di Lebong , Belasan Nasabah Mulai Dipanggil Jaksa