Syarat dan Kriteria Terbaru Penerima Bansos PKH 2023, Dapatkan Rp 3 Juta dari Pemerintah!

Senin 18-09-2023,17:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Orang dengan disabilitas fisik, mental, atau intelektual dapat menerima bantuan PKH jika memenuhi kriteria berikut:

   - Memiliki Kartu Keluarga (KK).

   - Memiliki surat keterangan disabilitas dari bidan, puskesmas, atau lembaga rehabilitasi.

BACA JUGA:Cuan Lagi! Cara Mudah Cek dan Cairkan Bansos PKH September 2023, Jadwal Pencairan yang Bikin Auto Senyum

Nominal Bansos PKH:

Nominal bansos PKH yang diterima oleh setiap penerima manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung pada kategorinya. Berikut rinciannya:

1. Ibu hamil/menyusui/nifas: Rp3.000.000

2. Anak usia dini: Rp3.000.000

3. Anak usia sekolah:

    - SD: Rp900.000

    - SMP: Rp1.500.000

    - SMA: Rp2.000.000

4. Lanjut usia: Rp2.400.000

5. Penyandang disabilitas:

    - Berat: Rp2.400.000

    - Ringan: Rp1.200.000

Kategori :