Orang dengan disabilitas fisik, mental, atau intelektual dapat menerima bantuan PKH jika memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki Kartu Keluarga (KK).
- Memiliki surat keterangan disabilitas dari bidan, puskesmas, atau lembaga rehabilitasi.
Nominal Bansos PKH:
Nominal bansos PKH yang diterima oleh setiap penerima manfaat (KPM) berbeda-beda, tergantung pada kategorinya. Berikut rinciannya:
1. Ibu hamil/menyusui/nifas: Rp3.000.000
2. Anak usia dini: Rp3.000.000
3. Anak usia sekolah:
- SD: Rp900.000
- SMP: Rp1.500.000
- SMA: Rp2.000.000
4. Lanjut usia: Rp2.400.000
5. Penyandang disabilitas:
- Berat: Rp2.400.000
- Ringan: Rp1.200.000