RADARLEBONG.ID - Satu desa di Kabupaten Lebong ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba. Menyusul, belum pernah tersandung kasus narkoba.
Tepatnya, Kamis, 14 September 2023 Pemkab Lebong bersama Polres Lebong melaunching Desa Ladang Palembang dinobatkan jadi Kampung Bebas Narkoba.
Wakil Bupati Lebong Drs Fahrurrozi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemkab Lebong sangat mengapresiasi pihak Polres Lebong dan Badan Narkotika Nasional (BNN) provinsi Bengkulu, yang sudah melaunching kampung bebas narkoba di desa Ladang Palembang yang merupakan desa belum terdapat kasus narkoba.
Ia berharap, ke depan tidak hanya desa Ladang Palembang saja yang di launching sebagai kampung bebas dari narkoba. Namun seluruh desa dan keluarahan lain di Kabupaten Lebong bisa menjadi daerah bebas narkoba.
BACA JUGA:Cegah Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba, Polisi Sambangi Sekolah
"Sepanjang tahun 2023, Polres Lebong sudah berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba. Diharapkan kasus narkoba di Kabupaten Lebong kasus narkoba tidak lagi kembali bertambah," harapnya.
Lebih jauh, Wabup berharap seluruh pihak dapat secara keroyokan berperan aktif melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten Lebong, terutama para orang tua anak supaya dapat meningkatkan pengawasan terhadap anaknya agar bisa terbebas dari narkoba.
"Kami berharap semua pihak dapat bersinergi melakukan upaya kongkrit untuk menghentikan peredaran narkoba maupun sejenisnya di wilayah Lebong.
BACA JUGA:Termasuk Lebong, BNN Sebut 34 Wilayah Bengkulu Rawan Narkoba
Sehingga desa dan keluarahan di Kabupaten Lebong bisa terbentuk menjadi kampung bebas narkoba," pungkasnya.
Sementara, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK menyampaikan dengan sudah terbentuknya kampung bebas narkoba,
ke depan Polres Lebong akan melaksanakan beberapa program untuk melakukan upaya pencegahan narkoba, seperti dengan melakukan penyuluhan sosialisasi ditengah masyarakat tentang akan bahaya narkoba, pemasangan stiker dan spanduk di rumah-rumah warga.
"Semoga desa Ladang Pelambang yang di launching ini bisa menjadi contoh bagi desa dan kelurahan lain untuk bersama-sama menerapkan desa yang bebas dari narkoba," singkat Awilzan.
BACA JUGA:8 Tersangka Curat dan Narkoba Terjaring Operasi Musang
Di tempat yang sama, Kabid Berantas Narkoba BNN provinsi Bengkulu, Kombespol. Trisaksono Puspo Aji menambahkan jika pihaknya sangat mengapresiasi pihak Polres Lebong yang telah membuat program yang sejalan dengan program BNN dalam upaya memberantas habis peredaran narkoba di seluruh Indonesia.