Dugaan Korupsi Bansos BPNT di Lebong, Pinca BRI Curup Angkat Bicara

Selasa 12-09-2023,12:34 WIB
Reporter : Redaksi Radar Lebong
Editor : Redaksi Radar Lebong

Calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan. Data yang telah diisi oleh Calon penerima program ini akan diproses secara paralel dan sinergis oleh Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

BACA JUGA:KUR Fiktif di Lebong: Oknum di Bank Pemerintah Korbankan Masyarakat Raup Keuntungan Hingga 2 Miliar Lebih

BACA JUGA:Nasabah Khayalan, Kejahatan di Balik KUR Bank BUMN di Kabupaten Lebong

Usai verifikasi data selesai, penerima bansos akan dibukakan rekening di bank dan mendapatkan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan.

Penerima Bansos yang telah memiliki KKS akan langsung datang ke e-warong atau elektronik warung gotong royong terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan menggunakan KKS. 

e-warong adalah agen bank, pedagang atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur dan ditentukan sebagai tempat pencairan atau penukaran atrau pembelian bahan pangan oleh KPM.

KPM dapat membeli bahan pangan sesuai kebutuhan pada e-warong yang memiliki tanda lokasi penyaluran bansos BPNT.

Transaksi dilakukan secara non tunai mengacu pada saldo yang tersimpan pada chip KKS.

Lewat sistem yang terhubung dengan Bank Penyalur, penyalur bantuan akan mendapatkan laporan rinci mengenai jumlah dana yang telah disalurkan , jumlah dana yang ditarik oleh penerima, jumlah dana yang tersisa dan berapa orang penerima yang belum menarik bantuan pangannya.

Tentunya, Bansos BPNT mengacu 4 prinsip yaitu

- Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.

- Memberikan lebih banyak pilihan dan kendalai kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan.

- Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelangga

- Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.

- Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.

Sementara itu, manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT, yaitu:

Kategori :