RADARLEBONG.ID - Menanggapi atas pengusutan dugaan korupsi Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun anggaran 2019 hingga 2022 yang saat ini tengah didalami Kejaksaan Negeri Lebong dengan salahsatu Bank Penyalur Bantuan Sosial (Bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pimpinan Cabang (Pinca) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Curup Ismail Fahmi angkat bicara terkait penyaluran Bansos BPNT untuk wilayah Kabupaten Lebong. Dalam, pesan WhatsApp yang disampaikan langsung ke Redaksi Radar Lebong,
Pinca BRI Curup menuliskan bahwasanya Bank BRI sebagai salahsatu Bank Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tersebut akan mencairkan bantuan setelah mendapatkan surat perintah pembayaran dari Dinas Sosial setempat.
Sementara, masih dalam pesan tulisannya menuliskan, untuk penentuan penerima KPM atau Keluarga Penerima Manfaat bukan menjadi wewenang dari Bank BRI.
BACA JUGA:Heboh Korupsi KUR Bank BUMN, Jaksa Kembali Dalami Dugaan Korupsi BPNT
BACA JUGA: Dugaan Penyelewengan Deposito APBD Lebong Rp50 m di Bank BRI, Pinca BRI Curup Slow Respon
Kemudian, sambung dia menuliskan, Bank BRI secara aktif akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak-pihak terkait dengan tujuan memperlancar program pemerintah dalam kaitannya pengentasan kemiskinan dan mendorong ekonomi masyarakat.
Dan yang terakhir,dituliskannnya bahwasanya dalam setiap penyaluran Bansos BPNT tersebut, BRI telah melakukan penyaluran sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku, serta telah memenuhi prinsip-prinsip Good Corporate Governance.
Diketahui, dikutip dari laman resmi OJK , bahwa Bansos BPNT diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah.
Bansos BPNT berupa Kartu Keluarga Sejahtera yang salahsatunya dapat digunakan di e-warong terdekat.
BACA JUGA:Skandal Besar di Lebong: Dugaan Korupsi KUR Bank BUMN Kerugian Negara Capai 2 Miliar Rupiah
BACA JUGA:Oknum BRI Unit Tes Terlibat Skandal KUR Fiktif di Lebong, Kajari: Nanti Kita Buktikan!
Penyaluran bansos secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
Yangmana, penyaluran Bansos BPNT dengan menggunakan KKS atau kartu elektronik dapat digunakan untuk memperoleh beras, telur, dan bahan pokok lainnya di pasar, wartung, toko sesuai harga yang berlaku.
Nah, tentunya untuk menyalurkan Bansos Non Tunai tersebut diawali dengan pendaftaran peserta KPM yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos),