Jangan Terjebak! Periksa Dulu, Pinjol Anda Terdaftar di OJK atau Bukan

Senin 11-09-2023,13:30 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

Penyelesaian Sengketa yang Jelas

Jika kamu menghadapi masalah dengan penyedia pinjol yang resmi, kamu bisa mengajukan keluhan kepada OJK. Ada mekanisme penyelesaian sengketa yang jelas yang akan menjaga hak-hakmu sebagai konsumen.

Jadi, jangan sampai masuk ke dalam perangkap pinjol ilegal yang merugikan. Ingat, finansial yang sehat adalah kuncinya.

BACA JUGA:Butuh Uang Cepat? Inilah Daftar Pinjol Terbaik dengan Bunga Rendah

Sebelum kamu terjun ke dalam dunia pinjol, lakukan "check-in" dengan OJK.

Daftar pinjol legal yang diawasi OJK tahun 2023:

1 Danamas https://p2p.danamas.co.id

2 investree         https://www.investree.id

3 amartha https://amartha.com

4 DOMPET Kilat https://www.dompetkilat.co.id

5 Boost https://myboost.co.id

6 TOKO MODAL https://www.tokomodal.co.id

7 modalku https://modalku.co.id

8 KTA KILAT         http://www.pendanaan.com

9 Kredit Pintar http://kreditpintar.com

10 Maucash http://maucash.id

Kategori :