Dewan Pers Mengeluarkan Surat Edaran, Wartawan Caleg, Pengurus Parpol dan Tim Sukses, Nonaktif

Rabu 24-05-2023,12:30 WIB
Editor : Sandra Saputra

Peran yang demikian besar harus disadari oleh komunitas pers nasional dalam wujud terus menerus berupaya menjaga kemerdekaan pers dengan meningkatkan profesionalisme, menegakkan swa-regulasi dan sikap bertanggung jawab.

Kedua, Pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil. Nilai-nilai moral dan etik wartawan yang terdapat di dalam Kode Etik Jurnalistik harus ditaati.

Dalam Pemilu, independensi dan keberimbangan wartawan menjadi isu utama karena masih sering dilanggar.

Dewan Pers, kata dia, mengingatkan kembali pentingnya komunitas pers menegakkan Kode Etik Jurnalistik sebagai jalan terbaik untuk menjaga kemerdekaan pers dan kepercayaan publik.

BACA JUGA:Komitmen Bangun Bisnis Berkelanjutan, Bank Mandiri Incar Rp5 Triliun dari Penerbitan Green Bond

Ketiga, Dewan Pers menghormati pilihan politik setiap wartawan, sebagai bagian dari hak asasi setiap warga negara.

Namun, pers nasional harus menjadi wasit yang profesional dan adil serta menegakkan Kode Etik Jurnalistik terutama terkait independensi dan keberimbangan.

Keempat. Pers nasional harus mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang bebas, rahasia, jujur dan adil dengan ikut menaati Undang-Undang tentang Pemilu dan peraturan- peraturan terkait pelaksanaan pemilu yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan.

Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

BACA JUGA: Begini Cara Buat Sim Motor Secara Online 2023, Biaya Rp 100 Ribu

Dalam hal ini, Dewan Pers perlu menegaskan pers nasional harus ikut menaati peraturan yang dibuat oleh penyelenggara pemilu tentang pemasangan iklan peserta pemilu yang dalam pelaksanaannya banyak bersinggungan dengan pers.

Harus ada pemisahan dan pembedaan yang tegas antara produk berita dan iklan.

Dewan Pers berupaya maksimal mendukung kesuksesan pelaksanaan Pemilu 2024 melalui peningkatan profesionalisme wartawan dan pengawasan.

Kategori :