PASANG IKLAN ONLINE AGUSTUS

Begini Cara Buat Sim Motor Secara Online 2023, Biaya Rp 100 Ribu

 Begini Cara Buat Sim Motor Secara Online 2023, Biaya Rp 100 Ribu

Cara Buat Sim Online-Foto: Internet-

RADARLEBONG.ID- Kabar penting buat yang belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM), maupun yang masa berlaku SIM-nya sudah habis.

Tidak perlu repot, kamu bisa bikin SIM C, SIM motor secara online.

Sebelum membuat SIM C secara daring, ada beberapa ketentuan yang perlu kamu pahami.

Mulai dari usia, yaitu para pemohon SIM C memiliki umur minimal 17 tahun, punya e-KTP atau identitas lain yang sah dan tidak buta warna total.

BACA JUGA:Berikut Jadwal Baru Pendaftaran dan Syarat Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Open Recruitment Tenaga Kerja, Begini Persyaratannya

Kemudian, untuk SIM C1 dan C2 masing-masing minimal berusia 18 tahun dan 19 tahun.

Untuk yang mau bikin SIM harus lulus ujian teori seputar pengetahuan aturan lalu lintas dan tanda-tandanya.

Tidak hanya teori, terdapat juga ujian praktik yang meliputi keterampilan dalam mengendarai motor di jalan raya.

Perlu diketahui masa berlaku SIM adalah 5 tahun sejak tanggal penerbitannya, bukan berdasarkan tanggal lahir lagi.

BACA JUGA:Tiket Konser Mahalini Akan Segera Habis, Ini Harga Tiket Konser Mahalini di Bengkulu

BACA JUGA:Disini Lokasi Suami Ida Dayak Mulai Praktek Berikan Pengobatan

Berikut syarat bikin SIM C :

Untuk biaya pembuatan SIM C dikenakan Rp 100.000 belum termasuk dengan biaya asuransi, tes psikologi dan kesehatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: