Pendaftaran Anggota Bawaslu Mei 2023 Kabupaten/Kota Dibuka, Berikut Syarat dan Dokumennya

Senin 22-05-2023,14:01 WIB
Editor : Sandra Saputra

5). Daftar Riwayat Hidup

6). surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus Tahun 1945

7). Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Rumah Sakit Pemerintah, disertai surat keterangan

bebas narkoba

BACA JUGA: Berikut Persyaratan Pendaftaran Rekrutmen Tenaga Pendamping Koperasi Modern KemenkopUKM Tahun 2023

8). Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik

9). Surat Keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir, dalam hal Calon Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota pernah menjadi anggota partai

10). Surat pernyataan telah mengundurkan diri jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan Badan Usaha

Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan di

BACA JUGA: Rekrutmen Calon Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) TNI AL 2023 Masih Dibuka, Begini Materi Seleksinya

pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah pada saat

mendaftar

12). Surat Keputusan pemberhentian dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah dari pejabat yang berwenang ;

13). Surat pernyataan bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang

berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu

Kabupaten/Kota

Kategori :