Daftar Fasilitas yang Didapat Kepala Desa, Gaji Setara Eselon II dan Cuti

Jumat 19-05-2023,14:26 WIB
Editor : Sandra Saputra

BACA JUGA:Cuma Main Game Ini Hasilkan Cuan Saldo DANA Rp 100 Ribu, Buruan Download

Berikut adalah wewenang kepala desa:

• Kerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan desa sesuai peraturan perundang-undangan

• Melakukan koordinasi pembangunan partisipatif

• Memanfaatkan teknologi tepat guna

BACA JUGA:Kabar Penting dari Google, Gmail Tak Aktif 2 Tahun akan Dihapus, Simak Penjelasannya

• Membina kehidupan desa yang kondusif

• Membina kehidupan masyarakat

• Membina perekonomian desa dan mengusahakan kehidupan masyarakat yang produktif untuk kemakmuran desa

• Membuat peraturan desa

• Menetapkan APB Desa

BACA JUGA: 4 Ciri-Ciri Rumah yang Tidak akan Dimasuki Malaikat Rahmat

• Mengangkat dan memberhentikan perangkat desa

• Mengelola keuangan dan aset desa

• Mengembangkan dan membina kebudayaan masyarakat

• Mengembangkan pendapatan desa

Kategori :