RADARLEBONG.ID - Info untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berminat untuk mengikuti lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT).
Pasalnya, Kementerian Sosial membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada posisi Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan.
Penerimaan berkas pendaftaran seleksi terbuka dibuka sampai dengan 10 Mei 2023 mendatang tertuang dalam
Pengumuman Nomor : 05/Pansel-JPT/Kemsos/05/2023 tentang SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2023.
BACA JUGA:Peduli Penyandang Disabilitas di Lebong, Kemensos Salurkan Bantuan, Alhamdulillah
BACA JUGA:Jangan Asal Salur Donasi, Kemensos Imbau Begini
Adapun persyaratan Umum dikutip dari laman KASN antara lain:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Diploma IV (D-IV) atau
Sarjana (S1);
3. Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial
kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
4. Sedang atau pernah menduduki Administrator atau Jabatan Fungsional
Jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
BACA JUGA:Kemensos Beri Bantuan Usaha Buat 101 Penyandang Disabilitas Lebong, Tapi Bukan Uang
BACA JUGA:Kemensos Turun Tangan Pastikan Hak Penyandang Disabilitas Korban Perkosaan di Lebong Terpenuhi
5. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
6. Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun, 0 (nol) bulan, 0 (nol) hari
pada tanggal pelantikan; Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Kementerian Sosial Tahun 2023