"Di tahun-tahun sebelumnya memang tidak ada anggaran pengadan dosis vaksin HPR dari APBD. Jadi untuk pelaksanaan vaksinasi HPR menunggu dosis dari pusat maupun provinsi," terangnya.
BACA JUGA:Dinkes Lebong Kehabisan Vaksin , Usul 1.170 Dosis Vaksin Pfizer
BACA JUGA:Mau Gunakan Fasum, Harus Sudah Vaksin Booster
Menurut Ayu, saat ini tidak menutup kemungkinan populasi HPR di Kabupaten Lebong sudah bertambah.
Apalagi hampir di setiap wilayah kecamatan terdapat hewan peliharaan milik masyarakat, baik anjing, kucing hingga
kera. Untuk itulah, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap HPR, terutama anjing yang merupakan salah satu jenis hewan berbahaya.
"Tetap waspada, jika terdapat kasus gigitan HPR agar segera melaporkan dan segera dibawa secepatnya ke
Puskesmas atau ke RSUD Lebong, dan untuk segera melaporkan ke pihak kami jika ada warga yang digigit binatang yang dimaksud," pungkasnya.