Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Lebong Meningkat

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Lebong  Meningkat

Kepala Puskesmas Semelako, Agustina Purwaningrum, A.Md, Kep -foto : carles/radarlebong.id-

RADARLEBONG.ID- Tampaknya kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di wilayah kecamatan Lebong Tengah harus menjadi perhatian serius dari berbagai pihak.

Pasalnya, berdasarkan data Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Semelako, sepanjang tahun ini sudah mencatat sebanyak 25 kasus gigitan HPR yang menyerang masyarakat setempat. 

Kepala Puskesmas, Agustina Purwaningrum, A.Md, Kep membenarkan jika 25 kasus gigiatn HPR tersebut, terhitung sejak periode Januari hingga Agustus 2023 ini.

Bahkan jumlah kasus tersebut meningkat signifikan bila dibanding jumlah kasus gigitan di tahun 2022 sebanyak 15 kasus. 

BACA JUGA:Ngeri-ngeri Sedap! Di Lebong, Vaksin Anti Rabies Kosong, Ribuan Hewan Belum Disuntik

BACA JUGA:Belum Ada Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies Tahun 2023

"Benar, terjadi peningkatan jumlah kasus gigitan HPR diwilayah kita. Yangmana dalam kurun waktu delapan bulan sudah ada 25 kasus yang tercatat," kata Agustian. 

Diakuinya, mayoritas yang menjadi korban akibat gigitan hewan penular rabies itu adalah anak-anak bawah umur. Meski demikain, Ia memastikan seluruh pasien sudah ditangani dan suntik vaksin anti rabies. 

"Kasus gigitan HPR ini rata-rata disebabkan oleh Anjing. Dan kami pastikan tidak ada korban meninggal dunia," sampainya. 

Dia menambahkan, Ia berharap para warga yang memiliki hewan peliharaan terutama Anjing, supaya dapat dilakukan suntik vaksin rabies minimal satu kali dalam setahun.

Kemudian ternak tersebut harus diikat atau di kandangkan dengan baik, untuk menekan atau pun mencegah terjadinya korban gigiatan HPR. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada terhadap HPR, terutama anjing yang merupakan salah satu jenis hewan berbahaya," imbuhnya. (arp)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: