BACA JUGA:Senator Riri Dorong Pemda di Bengkulu Tekan Angka Kemiskinan untuk Stabilitas Inflasi
BACA JUGA:11.988 Jiwa Warga Lebong Kategori Miskin Terima PKH
Diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lebong jumlah penduduk miskin dalam wilayah Kabupaten
Lebong di tahun 2022 mencapai 14,14 atau 12,03 persen. Angka tersebut meningkat jika dibanding 13,97 atau
12,00 persen di tahun 2021. Peningkatan itu juga diambil sesuai hasil survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas)
yang dilaksanakan pada periode Maret 2022 lalu.
BACA JUGA:Polres Salurkan Baksos 40 Paket Sembako untuk Warga Miskin, Lansia Hingga Purnawirawan Polri
BACA JUGA:Wagub Bengkulu Sambangi Bengkulu Utara, Belajar Entaskan Kemiskinan
Data kemiskinan sendiri diukur dari Garis Kemiskinan (GK) yang dilakukan melalui kegiatan survey sosial ekonomi
nasional. Garis kemiskinan menunjukkan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan
pokok minimum makanan yang setara dengan 2100 kilokalori per kapita per hari dan kebutuhan pokok bukan
makanan. Kemudian penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran konsumsi per kapita per bulan di bawah garis
kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.