RADARLEBONG.ID - Kemiskinan di Kabupaten Lebong meningkat 0,03 persen per Maret 2022 lalu disebabkan
gegara pandemi covid-19. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Menurut Sekda, kepulangan masyarakat Lebong dari luar daerah membuat jumlah masyarakat miskin menjadi bertambah.
"Pandemi Covid-19 membuat masyarakat banyak kehilangan pekerjaan, bahkan di Lebong sendiri masyarakat
BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Lebong Meningkat, Ini Data dari BPS
BACA JUGA:Senator Riri Harapkan Angka Kemiskinan Terus Turun
berdomisili KTP Lebong dipulangkan. Artinya secara otomatis mereka yang kehilangan pekerjaan membuat angka
kemiskinan meningkat," kata Sekda.
Makanya, lanjut Sekda, salah satu program Bupati Lebong untuk menurunkan angka kemiskinan dengan kembali
melaksanakan program turun tanam dua kali setahun atau MT2.
BACA JUGA:Bantuan Sosial dari Dana APBD Lebong Ini, Bikin Warga Miskin Terbantu
BACA JUGA:Pemerintah Masih Kucurkan BLT di 2023, Tapi Khusus Masyarakat Miskin Ekstrem
Kemudian, membuka bidang usaha yang bersifat pada sektor rumahan. Terlebih Pemkab Lebong mempunyai
keyakinan bahwa dengan sudah melandainya pandemi Covid-19 ini, dipastikan ekonomi masyarakat Lebong akan
kembali mengeliat dan membaik.
"Kami memiliki keyakinan program tersebut jumlah penduduk miskin di Lebong bisa menurun," singkat Sekda.