11.988 Jiwa Warga Lebong Kategori Miskin Terima PKH

11.988 Jiwa Warga Lebong Kategori Miskin Terima PKH

Ilustrasi-foto internet-

LEBONG, RADARLEBONG.DISWAY.ID  - Sebanyak 11.988 jiwa warga Lebong kategori miskin tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemsos) RI yang terdata dari Dinas Sosial (Dinsos) Lebong.

Plt. Kepala Dinsos Lebong, Puji Warno, S.Sos mengatakan sebanyak 11.988 jiwa masyarakat Lebong penerima PKH ini, ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kemensos RI.

Mereka (warga,red) yang merupakan dengan kategori sangat miskin dilihat dari mata pencarian. 

"Untuk masyarakat Lebong yang menerima PKH itu sebanyak 11.988 jiwa. Fakir miskin ini dimaksud warga yang tidak memiliki atau kehilangan mata pencarian.

Sedangkan orang tidak mampu yang mempunyai mata pencarian, tetapi tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan dasarnya," katanya.  

BACA JUGA:Pengawasan DLH Lebong, Temuan Limbah B3 Puskesmas Paling Banyak

Lebih jauh, Puji menjelaskan di tahun ini Kemensos RI mengalokasikan anggaran untuk program PKH di Kabupaten Lebong sebesar Rp 12, 1 miliar untuk satu tahun, yang dicairkan selama empat tahap per triwulan. 

"Kalau sekarang baru pencairan tahap pertama dengan total anggaran Rp 3 miliar. Untuk tahap dua masih menunggu petunjuk dari Kemsos RI," jelasnya.

Sementara itu, pengurangan KPM penerima PKH hanya bisa dilakukan melalui proses graduasi, seperti penerima yang sudah mampu, meninggal dunia, sudah tidak memiliki komponen atau graduasi mandiri yaitu penerima mengundurkan diri apabila merasa sudah mampu.

Puji juga menambahkan, bahwa masyarakat penerima PKH juga masih bisa mendapatkan bantuan lain, seperti BPNT, KIP, maupun KIS. Karena KPM penerima PKH merupakan warga sangat miskin, sehingga masih berhak untuk mendapatkan bantuan lain. 

"Pengurang penerima PKH harus memalui proses graduasi, dan masyarakat kategori sangat miskin ini juga masih berhak untuk mendapatkan bantuan lain dari Kemensos RI, baik BPNT, KIP maupun bantuan lainnya," pungksanya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: