"Walaupun belum dianggarkan pada APBD Murni tahun 2023, kami tetap optimis masih bisa dilaksanakan. Hal ini
sudah kami bicarakan dengan dinas PMD dan berkoordinasi bersama DPRD Lebong," demikian Mustarani.
Ketua APDESI Lebong Armen Machfudy mengatakan APDESI Lebong menunggu kebijakan dan niat baik dari Bupati Lebong untuk pilkades 2023 di 65 desa tersebut.
Dan dengan pembatalan Pilkades 65 desa di tahun 2022 mengancam hak konstitusi warga untuk menyalurkan suaranya.