Usut Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Polisi Minta Bendahara Desa Siapkan Bukti SPj Dana Desa

Sabtu 14-01-2023,13:06 WIB
Reporter : Adrian Roseple
Editor : Redaksi Radar Lebong

LEBONG, RADARLEBONG.ID - Dugaan korupsi Dana Desa Bungin dengan terlapor Kepala Desa Bungin Yuswan Edi yang disampaikan BPD Bungin bulan November lalu.

Hingga saat ini masih dalam penyidikan  Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Lebong.

Terbaru, Bendahara Desa Bungin telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Lebong.

Hanya saja, dalam pemeriksaan tersebut, Bendahara Desa diminta penyidik untuk mempersiapkan bukti SPJ Dana Desa selama 2 tahun tersebut.

BACA JUGA:Pelapor Dugaan Korupsi Bungin Dikabarkan Datangi Polres Lebong, Sampaikan Bukti Tambahan

BACA JUGA:Dugaan Korupsi APBDes, Kades Bungin Penuhi Pemanggilan Polisi

""Kita sudah meminta kepada bendahara desa supaya menyiapkan bukti Spj penggunaan DD dua tahun tesebut," kata Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu. Alexander, SE.

Tak hanya itu saja, lanjut Kasat, penyidik juga telah turun ke desa pada selasa (9/1) untuk mengecek fisik hasil pembangunan yang dilaksanakan dengan menggunakan DD.

Seperti JUT, Rabat Beton, alat tarub, irigasi, jalan gang, dan pengadaan alat tenda yang sudah direalisasi.

"Dari hasil pengecekan yang kita lakukan, bahwa hasil pembangunan yang direalisasi sejak 6 tahun lalu masih dalam kondisi baik.

BACA JUGA:Pemeriksaan Laporan Dana Desa Bungin , Begini Penjelasan Inspektur Lebong

BACA JUGA:Dugaan Korupsi APBDes Bungin, Giliran Pendamping Desa Tak Tahu Ada Pengadaan Alat Tarub

 


Pengecekan fisik bangunan dana desa bungin oleh Penyidik Satreskrim Polres Lebong.--
Pengecekan fisik bangunan dana desa dari terlapor--


Pengecekan fisik bangunan dana desa dari terlapor--

Kategori :